Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Langsa Mendukung Sepenuhnya Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 04 Mei 2016 | Mei 04, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:07Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LANGSA - Pentingnya Jaminan Sosial bagi kehidupan masyarakat akan terjawab dengan sendirinya jika para pekerja menjadi peserta program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Cabang Langsa (BPJS) Ketenagakerjaan.

Demikian dikatakan Walikota Langsa, Usman Abdullah SE, yang meminta kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa, melakukan sosialisasi tentang gerakan program jaminan sosial bagi para pekerja di wilayah ini.

Progam ini bertujuan, agar masyarakat pekerja seperti becak motor (Betor) dan pekerja lainnya dapat memahami bahwa penting sekali untuk menjadi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan manfaat atas jaminan sosialnya selama bekerja.

Permintaan itu disampaikan walikota, pada acara penyerahan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja betor di halaman Kantor BPJS setempat, Selasa (3/5).

Dikatakan, dengan terlindunginya tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, tentunya memberikan ketenangan dalam bekerja baik oleh tenaga kerja itu sendiri maupun oleh keluarga yang menantinya di rumah.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Langsa dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Langsa.

Semoga kerja keras kita selama ini dalam mewujudkan pembangunan dibidang kesejahteraan pekerja akan semakin dirasakan luas,”ujarnya.

Diharapkan, kepada para pekerja lainnya di Kota Langsa dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat, Moch Faisal, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada pekerja becak motor (Betor) sekaligus telah mendaftarkan sebanyak 20 orang untuk tahap awal menjadi peserta dan secara bertahap nantinya menyusul kepada pekerja betor lainnya.

Disebutkan, dengan iuran yang dibayarkan sebesar Rp26.800/bulan,maka jenis perlindungan yang diterima oleh pekerja betor yakni atas resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja nantinya menerima klaim dana sebesar Rp96 juta,sedangkan, meninggal biasa atau diluar hubungan kerja Rp24 juta.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kepada Pemko Langsa dapat membantu dan mendukung gerakan program jaminan sosial BPJS dimaksud di Kota Langsa, karena sistim jaminan sosial di BPJS ini sekaligus berfungsi sebagai jaringan pengamanan nasional dalam hal pengentasan kemiskinan.

“Artinya, tidak ada masyarakat pekerja yang akan jatuh miskin jika didaftarkan dalam program BPJS Ketenagkerjaan, karena peserta ini nantinya mendapatkan manfaat yang cukup besar baik tenaga kerja maupun ahli waris,”ujarnya.

Tentunya, masih banyak pekerja lain belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.Baik itu, tenaga kerja honor, kontrak didalam instansi kedinasan pemerintah maupun tenaga kerja aparatur perangkat desa, nelayan, transportasi dan lainnya.Ini dikarenakan pemahaman di masyarakat luas tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri. (saiful alam)

 
×
Berita Terbaru Update